.quickedit{ display:none; }

Showing posts with label Info. Show all posts
Showing posts with label Info. Show all posts

Peristiwa 11 september dan Stereotip Islam




11 september kemarin adalah hari yang mengingatkan kita akan tragedi WTC 11 September. Sepuluh tahun yang lalu, pada hari selasa pagi yang cerah, 19 orang yang mengatasnamakan Muslim melakukan apa yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya oleh orang Amerika. ke 19 orang ini tidak hanya menyerang gedung yang paling menojol dari langit Manhattan itu, namun mereka juga menyerang inti dari nilai-nilai kebebasan dan toleransi. Hari yang membuat dunia tertegun dan mengguncang rasa aman dan damai. Tahun ini merupakan peringatan ke sepuluh dari peristiwa yang mengerikan tersebut dimana telah banyak acara-acara peringatan dibuat di seluruh dunia.

Serangan 11 september ke gedung kembar WTC sebenarnya - tidak hanya menyisakan luka mendalam yang berkelanjutan bagi keluarga korban atau masyarakat barat - tetapi juga bagi Islam yang dicitrakan buruk oleh dunia. Ibarat pepatah "Karena nila setitik, rusak susu sebelanga."

Islam semakin dihubungkan dengan "kekerasan dan terorisme. Muslim di Amerika tiba-tiba mulai merasa sebagai orang buangan dan terkucilkan. Karena ketidaktahuan dan kepolosan setiap Muslim diasosiakan sebagai teroris.

Upaya reklamasi dari streortif terhadap Islam sebenarnya juga telah dilakukan oleh Muslim di Amerika bahwa tak semua Islam adalah teroris, justru Islam adalah agama damai dan bukan agama kekerasan. tidak ada tempat untuk terorisme dalam Alquran. Sekelompok minoritas yang disebut Islam itu telah mendistorsi makna Islam yang hakiki dan telah digunakan untuk keuntungan duniawi.

Komunitas Muslim Ahmadiyah, organisasi Islam tertua di Amerika Serikat telah mengambil sebuah tindakan dengan menunjukkan kepada masyarakat Amerika makna Islam sebenarnya - tidak hanya dengan kata melainkan tindakan. setelah dua inisiatif telah sukses yaitu "Muslims for Peace" dan "Muslims for Loyality" kembali Komunitas Ahmadiyah meluncurkan sebuah kampanye nasional guna mengenang para korban serangan 11september dengan jalan menyumbangkan darah. inisiatif baru tersebu bernama "Muslims for life".
Muslims for life digagas sebagai upaya untuk menujukkan bahwa islam begitu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan disamping sebagai upaya untuk menjelaskan kesalahpahaman tentang Islam yang beredar.

Naseem Mahdi, Wakil Amir Ahmadiyah US menulis di Washington Post, "Pada tanggal 9 september 2011 sekitar 3000 nyawa tak berdosa telah direnggut oleh aksi teroris yang mengatasnamakan Islam. sepuluh tahun kemudian, september ini, Komunitas Muslim Ahmadiyah akan mengenang tragedi ini dengan mengorganisir donor darah secara nasional. dengan harapaan terkumpul 10.000 unit darah, sehingga bisa membantu menyuelamatkan sekitra 30.000 nyawa.

"Muslims for life telah diterima dengan baik oleh Presiden obama dan anggota kabinetnya. Dua mobil darah telah digelar di Capitol Hilldan Rayburn and Cannon House Offices. Perwakilan Keith Ellison dan Jackie Speiers berada di anggota parlemen yang ikut menyumbangkan darah.

Perwakilah Speier Jackie, seorang Demokrat dari California menyebut "mobil darah (blood Drive) sebagai "Pernyataan yang sangat kuat"

"Ketika kami memperingati perayaan 10 tahun peristiwa 11 september, saya pikir itu sangat penging bagi kita untuk introspeksi dan menemukan cara mengekspresikan rasa sakit dan kesedihan yang berlanjut untuk mereka yang kehilangan orang yang dicintai dengan cara yang khusuk dan mabuk adalah hal yang juga memiliki nilai positif. dan saya berpikir jauh lebih positif dengan memberikan satu pint darah untuk mereka yang membutuhkan."

Dari Los Angeles ke New York, dan Detroir ke Austin, di 145 kota, 250 mobil donor darah telah terdaftar. Tindakan kemanusiaan yang melintasi ras, warna kulit, agama dan etnis. ini adalah cata yang paling luar biasa untuk membawa orang-orang dari semua latar belakang untuk berpartisipasi dalam suatu kegiatan yang diharapkan untuk membangun jembatan dan menyembuhkan luka-luka yang tetap terbuka selam sepuluh tahun terakhir.
Read more >>

Bagaimana ucapan Selamat Hari Raya yang shahih?


Segala puji bagi Allah salawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah keluarganya, para sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Amma ba’du:

Para pembaca yang dirahmati Allah Ta’alaa.
Setelah melaksanakan sholat hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha kita sering mendengar sebagian kita mengucapkan selamat kepada sebagian lain dengan ucapan yang beraneka ragam. Maka apakah status hukumnya menurut syariat Islam ?
Berikut ini akan kami sampaikan informasi seputar ucapan selamat hari raya yang disarikan dari kitab (Tanwirul Ainain Bi Ahkamil Adzahi Wal Iedain) karangan Syeikh Abul Hasan Mushthafa bin Ismail As Sulaimani hafidzahullah dimana beliau berkata:
Ibnu At-Turkimani telah menyebutkan dalam kitabnya Al-Jauhar An-Naqiy Hasyiah Al-Baihaqi (3/320-321), beliau berkata : Aku berkata : dan dalam bab ini – yakni ucapan selamat hari raya – ada satu hadits yang bagus yang dilupakan Al-Baihaqi, yaitu haditsnya Muhammad bin Ziyad, berkata : ketika itu aku bersama Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu anhu dan sebagian sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam yang lain, lalu apabila mereka pulang sebagian mengucapkan kepada sebagian lainnya : (Taqabbalallahu minna waminkum) (semoga Allah menerima amal kami dan kalian), Imam Ahmad bin Hanbal berkata : sanadnya baik.
Syeikh Al-Albani rahimahullah berkata dalam kitab Tamamul Minnah (356): dan beliau tidak menyebutkan siapa yang meriwayatkannya dan Imam Suyuthi telah menyandarkannya juga kepada Zahir dengan sanad yang bagus dari Muhammad bin Ziyad Al-Alhani – dan dia tsiqoh – berkata : lalu beliau menyebutkannya. Dan Zahir dia adalah Ibnu Thahir penulis kitab : (Tuhfatul Iedul Fithri) sebagaimana dikatakan Syeikh Al-Albani.
Dan Ibnu Qudamah telah menukil dalam kitab Al-Mughni (2/259) bahwa Imam Ahmad mengatakan sanadnya baik, Wallahu Alam mengenai derajat para perawi lain yang tidak disebutkan dalam atsar ini, namun aslinya perkataan Imam Ahmad diterima sampai kita menemukan yang menyelisihinya. Wallahu Alam.
Al-Ashbahani telah mengeluarkan riwayat dalam kitabnya At-Targhib Wa At-Tarhib (1/251) dari Shofwan bin Amru As-Saksasi berkata : Aku mendengar ketika diucapkan kepada Abdullah bin Busr, Abdur Rahman bin Aaidz, Jubair bin Nafir dan Khalid bin Mikdan pada hari- hari raya : (Taqabbalallahu minna waminkum), lalu mereka mengucapkannya kepada yang lain. Dan ini sanad yang cukup baik .
Dan disebutkan dalam kitab Fathul Bari (2/446) : diriwayatkan kepada kami dalam Al-Muhamiliyat dengan sanad yang baik dari Jubair bin Nufair berkata : dahulu para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila mereka bertemu pada hari raya sebagian mengucapkan kepada sebagian lain : (Taqabbalawahu minna waminkum).
Syeikh Al-Albani rahimahullah berkata : aku tidak menemukan pernyataan dari Ibnu Hajar yang membaguskan sanadnya dalam salah satu kitabnya – meskipun salah seorang penuntut ilmu telah menunjukkan tempatnya – berkata : namun aku menemukannya dari Al-Hafidz As-Suyuthi dalam risalahnya Wushul Al-Amani Fii Wujud At-Tahaani (109) dan dalam satu edisi di perpustakaanku (82) dan kitab Al-Hawi juz 1 dari Al-Hawi Lil Fatawa dan beliau telah menyandarkannya kepada Zahir bin Thahir dalam kitab Tuhfah Al-Iedul Fithri, dan Abu Ahmad Al-Furadzi, dan diriwayatkan Al-Muhamili dalam kitab Al-Iedain (2/ 129) dengan sanad para perawinya tsiqoh, para perawi At-Tahdzib selain Syeikhnya Al-Muhanna bin Yahya dia tsiqoh baik sebagaimana ucapan Ad-Daruquthni, dan biographinya disebutkan dalam Tarikh Baghdad (13/166 – 268), maka sanadnya shahih.
Imam Malik rahimahullah pernah ditanya : apakah makruh hukumnya seseorang mengucapkan kepada saudaranya apabila pulang dari sholat Ied : Taqabbalallahu minna waminka, waghafarallahu lana walaka (Dan semoga Allah Mengampuni kami dan kalian), dan saudaranya menjawabnya seperti itu ? beliau berkata : tidak makruh. (Al-Muntaqa 1/322).
Dalam kitab Al-Hawi (1/82) Imam Suyuthi berkata : Ibnu Hibban telah mengeluarkan dalam kitab Al-Tsiqot dari Ali bin Tsabit berkata : Aku bertanya kepada Malik tentang ucapan orang-orang pada hari raya : Taqabbalallahu minna waminka, maka beliau berkata : hal itu masih terus berlaku seperti itu ditempat kami.
Dalam kitab Al-Mughni (2/259) beliau berkata : Ali bin Tsabit berkata : Aku bertanya kepada Malik bin Anas sejak tiga puluh lima tahun lalu, dan beliau berkata : di Madinah masih dikenal hal seperti ini.
Dan dalam kitab Masail Abu Dawud (61) beliau berkata : Aku mendengar Ahmad ditanya tentang kaum yang diucapkan kepada mereka pada hari raya: Taqabbalallahu minna waminkum, beliau berkata : aku berharap hal itu tidak mengapa.
Dalam kitab Al-Furu oleh Ibnul Muflih (2/150) berkata : tidak mengapa mengucapkan kepada yang lain: Taqabbalallahu minna waminkum, sebagian menukilkannya sebagai jawaban, dan beliau berkata : aku tidak memulainya, dan dari beliau : semuanya bagus, dan dari beliau : makruh, dan ditanya kepada beliau dalam riwayat Hanbal : apakah dia boleh memulainya ? beliau berkata : tidak, dan Ali bin Said menukilkan : alangkah baiknya itu kecuali jika dikuatirkan ucapan itu menjadi terkenal, dan dalam satu nasihat : sesungguhnya itu perbuatan sahabat, dan bahwa itu perkataan ulama.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya dalam Majmu Fatawa (24/253) : apakah ucapan selamat hari raya yang biasa diucapkan orang-orang : Ied Mubarak (hari raya yang diberkahi), dan semacamnya, apakah ada dasarnya dalam syariat atau tidak ? dan kalau ada dasarnya dalam syariat, maka apa yang diucapkan, berilah fatwa kepada kami ?
Maka beliau menjawab : adapun ucapan selamat hari raya dimana sebagian orang mengucapkan kepada sebagian lain apabila bertemu setelah sholat Ied : Taqabbalallahu minna waminkum, dan semoga Allah Menyampaikanmu tahun depan, dan semacam itu maka ini telah diriwayatkan oleh sebagian sahabat bahwa dahulu mereka melakukannya, dan dibolehkan sebagian Imam seperti Ahmad dan lainnya, tetapi Ahmad berkata : aku tidak mahu memulainya lebih dahulu, namun jika seseorang mengucapkannya kepadaku maka aku menjawabnya, karena itu jawaban ucapan selamat yang hukumnya wajib, adapun mengucapkan selamat terlebih dahulu bukan merupakan sunah yang diperintahkan, dan juga bukan termasuk yang dilarang, baangsiapa yang mengerjakannya maka dia memiliki panutannya, dan siapa yang meninggalkannya maka diapun memiliki panutannya. Wallahu Alam.
Kesimpulan:
Menurut pendapat saya (Syeikh Abul Hasan): bahwa ucapan selamat lebih dekat kepada adat dari pada ibadah, dan dalam perkara kebiasaan dasarnya adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya, tidak seperti ibadah dimana orang yang mengatakannya perlu membawakan dalil atas ucapannya, seperti diketahui bahwa adat kebiasaan berbeda dari satu zaman ke zaman lain, dari satu tempat ke tempat lain, kecuali perkara yang telah pasti dilakukan oleh sahabat atau sebagiannya , lebih patut untuk diikuti dari pada yang lain.
Syeikh Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: Apa hukum ucapan selamat hari raya? Dan apakah ada ucapan tertentu?
Maka beliau menjawab: “ucapan selamat hari raya dibolehkan, dan tidak ada ucapan selamat yang khusus, tetapi apa yang biasa diucapkan oleh manusia dibolehkan selama bukan merupakan ucapan dosa”.
Dan beliau juga berkata:
“Ucapan selamat hari raya telah diamalkan sebagian sahabat radhiallahu anhum, seandainya hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh sahabat, namun hal tersebut sekarang telah menjadi perkara tradisi yang biasa dilakukan manusia, dimana sebagian mengucapkan selamat kepada yang lain dengan tibanya hari raya dan sempurnanya puasa dan qiyamul lail”.
Dan beliau rahimahullah juga ditanya: apa hukum berjabat tangan, berpelukan dan ucapan selamat hari raya setelah sholat Ied?
Beliau menjawab: perkara-perkara ini tidak mengapa dilakukan, karena manusia tidak menjadikannya bentuk ibadah dan taqarrub kepada Allah Azza wa Jalla, namun hanya menjadikannya sebagai tradisi, memuliakan dan menghormati, selama tradisi tersebut tidak ada larangannya secara syarie maka dasarnya adalah boleh”. Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin
Read more >>

Ongkos Naik Haji ONH 2012 Turun Lagi

Setelah mengalami penurunan biaya onh tahun 2011 di harapkan di tahun 2012 ongkos naik haji atau ONH bisa turun lagi dikisaran 30 juta rupiah.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pemerintah akan terus meningkatkan kualitas pelayanan haji meskipun ongkos naik haji (ONH) tahun ini diturunkan.

"Kita akan tingkatan kualitasnya tiap tahun meskipun ONH-nya turun dibandingkan dengan ONH musim haji tahun lalu," kata Menag pada pembukaan Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji di Banda Aceh.

Salah satu kualitas layanan haji yang akan ditingkatkan adalah pemondokan haji.


onh-ongkos naik haji


Alhamdulillah, musim haji tahun 2011 ini jarak paling jauh dari Mesjid Nabawi sekitar 2.500 meter dan paling dekat 2000 meter. Untuk pemondokan yang di Medinah paling jauh sekitar 600 meter," katanya.

Menteri menambahkan, pemerintah akan mencari berbagai cara agar haji Indonesia nyaman beribadah di tanah suci.
Read more >>

Kesempurnaan Akhlak Rasulullah saw

Sifat mulia dari Rasulullah s.a.w. telah diperlihatkan dalam ratusan kejadian dan kenyataannya bersinar terang seperti sang surya. Sifat-sifat seperti murah hati, welas asih, pengurbanan, keberanian, kesalehan, kepuasan hati atas apa yang ada serta menarik diri dari duniawi, semuanya itu jelas sekali pada sosok Nabi Suci Muhammad Rasulullah s.a.w. dibanding dengan Nabi-nabi lainnya.
muhammad 150x150 Kesempurnaan Akhlak Rasulullah sawRencana Tuhan berkaitan dengan para Nabi dan orang-orang suci adalah agar mereka itu memperlihatkan dan menegakkan semua bentuk dari sifat-sifat akhlak yang mulia. Guna memenuhi rencana demikian maka Allah s.w.t. membagi kehidupan mereka dalam dua bagian. Bagian pertama kehidupan mereka dilalui dalam kesengsaraan dan berbagai penderitaan dimana mereka itu disiksa dan dianiaya, dimana melalui tahapan ini mereka akan memperlihatkan akhlak luhur yang hanya bisa dikemukakan pada saat keadaan sedang sulit. Bila mereka ini tidak diharuskan menjalani kesulitan yang besar maka sukar untuk menegaskan bahwa mereka benar-benar tetap setia kepada Tuhan-nya dalam segala kesulitan serta tetap bersiteguh maju terus dalam upayanya. Mereka bersyukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa bahwa mereka telah dipilih-Nya sebagai sosok yang patut teraniaya di jalan Allah.
Tuhan yang Maha Agung mendera mereka dengan segala cobaan agar terlihat jelas bagaimana manifestasi keteguhan hati dan kesetiaan mereka kepada Tuhan mereka. Dalam hal ini sebagaimana dalam peribahasa, nyata bahwa keteguhan hati itu lebih tinggi nilainya daripada mukjizat. Keteguhan hati yang sempurna tidak akan terlihat jika tidak ada kesulitan besar yang dihadapi dan hanya bisa dihargai jika orang tahu bahwa yang bersangkutan memang telah mengalami goncangan yang dahsyat. Semua musibah tersebut merupakan berkat ruhani bagi para Nabi dan orang-orang suci karena melalui hal itulah sifat-sifat mulia mereka yang tidak ada tandingannya menjadi nyata dan derajat mereka akan ditinggikan di akhirat.
Bila mereka tidak ada mengalami cobaan yang berat maka mereka tidak akan memperoleh berkat-berkat tersebut, tidak juga sifat mulia mereka menjadi tampak kepada umat manusia. Keteguhan hati, kesetiaan dan keberanian mereka tidak akan diakui secara universal. Mereka itu menjadi tiada tara dan tanpa tandingan serta demikian berani dan sempurna sehingga masing-masing dari mereka itu sepadan dengan seribu singa yang berada dalam satu tubuh atau seribu harimau dalam satu kerangka. Dengan cara demikian itulah kekuatan dan kekuasaan mereka menjadi suatu yang diagungkan dalam pandangan manusia dan mereka mencapai tingkatan tinggi dalam kedekatan kepada Allah s.w.t.
Bagian kedua dari kehidupan para Nabi dan orang-orang suci adalah saat kemenangan, derajat mulia dan kekayaan dilimpahkan kepada mereka dimana pada saat itu pun mereka akan memperlihatkan akhlak mulia mereka yang memang efektif pada saat mereka menggenggam kemenangan, kekayaan dan kekuasaan. Mengampuni mereka yang tadinya menyiksa, bersabar hati terhadap para penganiaya, mencintai musuh, tidak mencintai kekayaan atau bangga terhadapnya, membuka gerbang berkat dan kemurahan hati, tidak menjadikan kekayaan sebagai sarana pemuas diri, tidak menjadikan kekuasaan sebagai alat penindasan, semuanya itu merupakan sifat-sifat mulia dengan persyaratan bahwa yang bersangkutan memang sedang memiliki kekuasaan dan kekayaan. Para Nabi dan orang-orang suci itu malah akan memperlihatkan semua sifat mulia itu saat mereka telah memiliki kekuasaan dan kekayaan.
Kedua bentuk sifat-sifat akhlak mulia tersebut tidak mungkin dimanifestasikan tanpa melalui tahapan kesulitan dan cobaan serta tahapan kekuasaan dan kemakmuran. Kebijaksanaan yang sempurna dari Allah s.w.t. mengharuskan bahwa para Nabi dan orang-orang suci diberikan kedua bentuk kesempatan tersebut yang sebenarnya merupakan realisasi ribuan berkat. Hanya saja urut-urutan dari kondisi demikian tidak akan sama bagi setiap orang. Kebijakan Ilahi menentukan bahwa beberapa orang akan mengalami periode kedamaian dan kenyamanan mendahului periode kesulitan, sedangkan pada yang lainnya dimulai dengan periode kesulitan sebelum datangnya pertolongan Tuhan. Dalam beberapa kejadian, kondisi demikian tidak terlalu jelas perbedaannya sedangkan pada yang lainnya dimanifestasikan secara sempurna.
Berkaitan dengan hal ini yang paling menonjol adalah Rasulullah s.a.w. karena kedua kondisi itu dikenakan secara sempurna atas wujud beliau sedemikian rupa sehingga sifat akhlak beliau menjadi bersinar cemerlang laiknya matahari, dan semua itu tercermin dalam ayat:
“Sesungguhnya engkau benar-benar memiliki akhlak luhur”. (S.68 Al-Qalam:5).
Jika dinilai bahwa Rasulullah s.a.w. adalah sempurna di dalam kedua bentuk sifat akhlak melalui pembuktian di atas, maka melalui itu dibuktikan juga keluhuran akhlak para Nabi-nabi lainnya dan dengan demikian telah meneguhkan Kenabian mereka, kitab-kitab yang mereka bawa serta kenyataan bahwa mereka semua adalah kekasih Allah s.w.t. Pendapat ini memupus keberatan sebagian orang akan akhlak Nabi Isa a.s. yang dianggap tidak cukup sempurna menghadapi kedua kondisi tersebut. Memang benar bahwa Nabi Isa a.s. menunjukkan keteguhan hati dalam keadaan kesulitan, hanya saja bentuk kesempurnaan akhlak tersebut baru akan terlihat sempurna jika saja pada saat itu Nabi Isa memperoleh kekuasaan dan keunggulan di atas para penganiaya beliau dan beliau kemudian mengampuni mereka dari lubuk hati yang paling dalam sebagaimana halnya perlakuan Rasulullah s.a.w. terhadap penduduk Mekah saat kota itu takluk kepada umat Islam. Penduduk kota Mekah memperoleh pengampunan penuh kecuali beberapa orang yang ditetapkan Tuhan harus menjalani hukuman karena kejahatan mereka yang luar biasa.
Rasulullah s.a.w. setelah mencapai kemenangan malah mengumumkan:
لا تثريب عليكم اليو م
“Tidak akan ada yang menyalahkan kalian pada hari ini.”.
Karena adanya pengampunan demikian yang semula dianggap mustahil dalam pandangan para musuh beliau, dimana tadinya mereka merasa patut dihukum mati atas segala kejahatan mereka, maka beribu-ribu orang lalu baiat ke dalam agama Islam dalam jangka waktu bilangan jam saja.
Keteguhan hati Rasulullah s.a.w. yang diperlihatkan dalam jangka waktu panjang di bawah penganiayaan mereka, di mata mereka menjadi cemerlang bercahaya seperti matahari. Sudah menjadi fitrat manusia bahwa keagungan dari keteguhan hati seseorang menjadi nyata saat yang bersangkutan mengampuni para penganiayanya ketika ia kemudian memperoleh kekuasaan di atas mereka. Karena itulah sifat luhur akhlak Nabi Isa a.s. di bidang keteguhan, kelemah-lembutan dan daya tahan tidak terlihat sepenuhnya dimana tidak jelas apakah keteguhan sikapnya itu karena pilihan sendiri atau memang karena terpaksa. Nabi Isa a.s. tidak sempat memperoleh kekuasaan di atas para penganiaya beliau sehingga tidak bisa dibuktikan apakah beliau memang kemudian akan mengampuni para musuhnya atau memilih mengambil pembalasan dendam atas diri mereka itu.
Berbeda dengan keadaan Nabi Isa a.s., sifat mulia dari Rasulullah s.a.w. telah diperlihatkan dalam ratusan kejadian dan kenyataannya bersinar terang seperti sang surya. Sifat-sifat seperti murah hati, welas asih, pengurbanan, keberanian, kesalehan, kepuasan hati atas apa yang ada serta menarik diri dari duniawi, semuanya itu jelas sekali pada sosok Nabi Suci s.a.w. dibanding dengan Nabi-nabi lainnya. Allah yang Maha Kaya menganugerahkan harta benda yang amat banyak kepada Rasulullah s.a.w. dan beliau membelanjakan nya semua di jalan Allah dan tidak ada sekeping mata uang pun yang digunakan untuk kepuasan diri sendiri. Beliau tidak ada mendirikan bangunan megah atau istana untuk diri sendiri dan tetap saja hidup di sebuah gubuk tanah liat yang tidak berbeda dengan rumah kediaman umat yang paling miskin. Beliau berlaku welas asih terhadap mereka yang tadinya menganiaya beliau serta menolong mereka dengan daya sarana milik beliau sendiri. Beliau tinggal di sebuah gubuk tanah liat, tidur di lantai serta makan dari roti gandum yang kasar atau puasa jika tidak ada apa-apa. Beliau dikaruniai kekayaan dunia dalam jumlah amat besar tetapi beliau tidak mau mengotori tangan beliau dengan harta itu dan tetap memilih hidup miskin daripada kemewahan serta kelemah-lembutan daripada kekuasaan. Dari sejak hari pertama beliau diutus sampai dengan saat beliau kembali kepada Tuhan beliau di langit, beliau tidak pernah menganggap penting apa pun selain Allah s.w.t. Beliau memberikan bukti keberanian, kesetiaan dan keteguhan hati di medan perang menghadapi ribuan musuh dimana maut mengintai selalu, semata-mata hanya karena Allah. Singkat kata, Allah yang Maha Agung memanifestasikan sifat-sifat mulia beliau seperti welas asih, kesalehan, kepuasan atas apa yang ada, keberanian dan segala hal yang berkaitan dengan kecintaan kepada Allah s.w.t. yang padanannya belum pernah ada pada masa sebelum beliau dan tidak akan pernah ada lagi setelah beliau.
Berkaitan dengan Nabi Isa a.s., sifat akhlak mulia tersebut tidak jelas dimanifestasikan karena hal seperti itu baru akan nyata jika seseorang kemudian memperoleh kekayaan dan kekuasaan, dan hal itu tidak ada terjadi pada diri Nabi Isa a.s. Pada keadaan beliau ini, kedua bentuk sifat akhlak tersebut tetap tinggal tersembunyi karena kondisi untuk manifestasinya tidak ada. Namun keberatan yang dianggap sebagai kekurangan pada diri nabi Isa a.s. tersebut telah ditimbali dengan contoh sempurna dari Rasulullah s.a.w. karena contoh yang dikemukakan Nabi Suci s.a.w. telah menyempurnakan dan melengkapi kekurangan pada Nabi-nabi lain sehingga apa yang semula meragukan sekarang telah jadi jelas. Wahyu dan Kenabian berakhir di sosok yang mulia ini karena semua keluhuran telah mencapai puncaknya dalam diri beliau. Semua ini merupakan rahmat Allah s.w.t. yang dikaruniakan kepada siapa yang dipilih-Nya.
Read more >>

(Renungan) Wasiat Rasulullah Untuk Umat Islam

Adalah menarik bagi kita umat Islam untuk kembali merenungkan wasiat Rasulullah saw dalam kesempatan Hajjul Wida kepada umat Islam. Dari apa yang dinasehatkan dan bagaimana faktanya pengamalannya. Dengan membaca kembali wasiat tersebut kita bisa membandingkan sejauh mana wasiat itu dilaksanakan oleh umat Islam dan lebih dari itu, bisa menjadi bahan introspeksi diri kita sendiri dalam hal pengamalannya.

Dalam kesempatan Hajjul Wida, Rasulullah saw yang dihadiri lebih dari 100.000 orang dari berbagai negeri yang jauh pada waktu itu bersabda:
“Ya ummatku, ya ummatku, sebentar lagi saya akan berjumpa dengan Allah, dan kalianpunsuatu saat nanti akan berjumpa dengan Allah. Dan apabila nanti kalian berjumpa dengan Allah maka Allah taala akan bertanya kepada kalian, ‘Hai hamba-Ku, selama kalian hidup di dunia, amal baik apa saja yang kalian lakukan?’
Oleh sebab itu setelah aku meninggalkan dunia yang fana ini, janganlah kalian murtad, janganlah kalian menjadi orang musyrik, janganlah jadi pembangkang, janganlah menjadi perusuh, janganlah menjadi pembuat onar, janganlah menjadi penyebar gosip, isu, ghibat, fitnah. Janganlah menhadi pendusta, janganlah menjadi orang yang selalu menanamkan tali perpecahan, janganlah menjadi orang yang mudah iri hati, karena semua itu perbuatan setan dan hukumnya dosa yang sangat besar.
Jadilah kalian orang yang senantiasa bermanfaat bagi keluarga, bagi masyarakat, jadilah kalioan rahmat bagi yang lain, jadilah kalian juru selamat bagi dunia ini, jadilah kalian wujud yang penuh setia kepada sang Maha Pencipta, Allah Yang Maha Besar, jadilah kalian wujud yang selalu menghormati serta menghargai agama Islam ini, hiduplah dengan merendah diri, beradat lembut, berbudi halus. Kerjakanlah semua itu dengan tulus ikhlas dan dengan penuh ridho semata-mata karena Ilahi.
Hai umatku, apakah amanat Allah taala yang aku terima dan telah kusampaikam semua kepada kalian semuanya telah mengerti?”
Mereka menjawab: “Labbaik”
“Apakah sudah jelas?”
Mereka menjawab, “Labbaik”
“Hai umatku, Allah taala menjadi saksi atas pernyataan ini”.
Amanah diatas sebenarnya tidak terbatas hanya kepada para sahabat awwalin saja, tetapi termasuk juga kita yang menamakan diri sebagai muslim. Dan sudahkah kita mengatakan “labbaik” terhadap amanah diatas?
Garis besar dari amanah diatas adalah penguatan iman, yang dilakukan dengan cara menghindari bentuk-bentuk kejahatan yang bisa menghancurkan masyarakat. Dan melakukan kebaikan yang membawa kemaslahatan umum. Dan semua itu dilakukan dengan penuh setia pada Allah dan keikhlasan semata-mata karena Allah.
Pentingnya Rahmat Ilahi Dalam Mengamalkan Akhlak dan Amanah Rasulullah
Bagaimana cara kita agar bisa menerapkan akhlak Rasulullah dan amanah-amanah beliau? Dari amanah tersebut sebenarnya kita bisa melihat bahwa akhlak hasanah Rasulullah saw baru bisa diamalkan bila kita menarik rahmat ilahi, sebab tanpa karunia-Nya kita yang lemah ini tidak mungkin bisa mengamalkan amanat-amanat beliau saw yang sangat mulia tersebut, sebab amanah-amanah beliau itu bisa menjadi juru selamat bagi diri kita dan keturunan kita. Jadi, hanya dengan rahmat dan karunia dari Allah ta’ala barulah kita bisa mengamalkan akhlak hasanah Rasulullah saw. Dengan demikian yang pertama-tama kita lakukan adalah carilah rahmat Tuhan, lagilah kepada Allah ta’ala siang dan malam dengan sungguh-sungguh agar Tuhan menjadi sahabat kita dan agar Tuhan menjadi milik kita.
Dan membangun akhlak Rasulullah saw harus dimulai dari lingkungan rumah kita sendiri. Sebab kalau bangunan akhlak hasanah Rasulullah saw dalam rumah kita tidak benar maka bagaimana mungkin kita akan merubah dunia? Cahaya yang dimiliki oleh orang-orang yang mengamalkan akhlak Rasulullah saw akan lebih terang, dan cahaya tersebut akan menerangi alam sekitarnya.
Read more >>

Muhammad Pembebas Kaum Wanita

Hadhrat Mirza Bashir-ud-Din Mahmood Ahmad ra
I
muhammad rasulullah Muhammad Pembebas Kaum WanitaBerbagai aspek kehidupan Nabi Muhammad Saw. sangatlah sempurna, sehingga siapapun yang memilih untuk menulis mengenai hal tersebut akan tercengang dan sangatlah sulit untuk memilih topik ini. Dengan mempertimbangkan kebutuhan masa kini, bagaimanapun, saya berharap dapat mengangkat sisi kehidupan Nabi Muhammad Saw., mengenai cara beliau membebaskan dunia dari perbudakan yang terang-terangan, yang menjadi kutukan bagi kemanusiaan.  Saya maksudkan disini adalah, perbudakan terhadap wanita.

Sebelum kedatangan Nabi Muhammad Saw., seluruh wanita di seluruh bagian dunia berada dalam posisi sebagai budak dan dianggap sebagai barang yang bisa dimiliki, dan perbudakan terhadap mereka menjadi bumerang bahkan terhadap laki-laki, dalam hal anak laki-laki dari seorang budak perempuan tidak memiliki spirit kebebasan yang sama.
Tidak ada keraguan, wanita, baik karena kecantikannya ataupun karakternya yang berkilau, mampu, dalam kasus2 perorangan, mendominasi laki-laki, namun kebebasan yang diperoleh tersebut tidak dapat diartikan sebagai kebebasan sebenarnya, untuk alasan sederhana bahwa wanita tidak memiliki hak terhadap kebebasan.  Ini hanya merupakan pengecualian dari aturan yang berlaku umum, dan kebebasan yang sesungguhnya luarbiasa, sulit untuk dapat menjadi budaya dari aspirasi yang sesungguhnya.
Nabi Muhammad Saw., datang sekitar 1.350 tahun lalu.  Sebelum itu, tidak ada agama ataupun negara yang memberikan kebebasan kepada wanita sebagai sebuah hak.  Tentu saja, di negara2 dimana tidak ada hukum yang berlaku, wanita bebas dari segala ketidakberdayaan.  Namun, tetap saja kebebasan semacam inipun tidak dapat dikatakan sebagai kebebasan sejati.  Lebih dapat diartikan sebagai ijin.  Kebebasan sejati adalah yang muncul dari peradaban dan sesuai dengan hukum.  Kebebasan yang kita dapatkan pada saat kita melanggar hukum bukanlah kebebasan sama sekali, karena kebebasan semacam ini tidak menghasilkan kekuatan karakter.
II
Pada masa Rasulullah Saw., dan sebelumnya, wanita ditempatkan pada kondisi dimana dia bukan pemilik dari harta yang ia miliki, suaminya dianggap sebagai pemilik harta istrinya.  Wanita tidak memiliki bagian dari harta ayahnya.  Dia juga tidak dapat mewarisi harta dari suaminya, walaupun dalam beberapa kasus, dia dapat mengelola harta tersebut selama suaminya masih hidup.  Pada saat telah menikah, seorang wanita dianggap sebagai harta suaminya, tidak dimungkinkan untuk berpisah darinya, atau sebagai alternatif, suaminya memiliki hak untuk menceraikannya namun wanita tidak diberi hak untuk memisahkan diri dari suaminya, bagaimanapun sulitnya masalah yang ia hadapi.
Apabila suaminya meninggalkannya, mengabaikan kewajibannya terhadapnya, ataupun melarikan diri dari istrinya, tidak ada hukum yang melindungi wanita.  Menjadi kewajiban bagi wanita untuk menerima konsekuensinya, bekerja untuk menghidupi diri dan anak-anaknya.  Sang suami, memiliki hak, ini diluar masalah tempramen yang tinggi, untuk memukul istrinya, dan istrinya bahkan tidak boleh meninggikan suara untuk melawan hal tersebut.  Apabila suami meninggal, istri, di beberapa negara, diberikan kepada kerabat suami, yang dapat menikahinya, atau kepada siapapun yang mereka inginkan, baik sebagai sumbangan ataupun balas jasa dari keuntungan yang diterima.  Di beberapa tempat, dilain pihak, wanita lebih dianggap sebagai properti suaminya.  Beberapa suami akan menjual istrinya apabila mereka kalah berjudi, dan pada saat mereka melakukan itu, mereka menganggap hal tersebut adalah merupakan hak suami.
Seorang wanita tidak memiliki hak terhadap anak-nya baik dalam posisinya sebagai seorang istri, ataupun dalam posisi dia tidak tergantung pada suaminya.  Dalam urusan rumah tangga ia tidak memiliki hak istimewa.  Bahkan dalam agama dia tidak memiliki status.  Dalam ikatan sipiritualpun wanita tidak memiliki bagian.  Sebagai konsekuensinya, para suami terbiasa menghamburkan harta istri-istri mereka dan meninggalkan mereka tanpa memberikan sedikitpun untuk keperluan istrinya.  Si Istri, tidak dapat, walaupun itu harta mereka sendiri, memberikan sebagai sumbangan atau untuk menolong kerabatnya, tanpa persetujuan suaminya, dan suami yang serakah tidak akan memberikan ijin untuk hal tersebut.
Mengenai harta milik orangtua seorang wanita, dimana ada ikatan kasih sayang yang dalam, wanitapun tidak memiliki bagian.  Dan anak-anak perempuan memiliki hak yang sama atas orangtuanya sebagaimana anak laki-laki.  Orangtua yang memiliki rasa keadilan, selama hidupnya akan memberikan sebagian hartanya kepada anak-anak perempuan mereka, dan menyisakan hanya untuk nafkah keluarga mereka.  Hal ini tidak berlaku untuk anak laki-laki, karena setelah kematian orangtua, mereka akan mewarisi seluruh harta (dan karenanya seharusnya tidak boleh berkeberatan apabila saudara perempuan mereka menerima pemberian dari orangtua mereka); yang menjadi pertimbangan mereka  adalah, saudara perempuan mereka pada saat itu memiliki lebih banyak dari mereka.
Mengenai harta suaminya, dimana seorang istri memiliki hubungan yang total, wanita juga tidak memiliki hak.  Kerabat jauh dari suami dapat meminta bagian, namun tidak seorang istri. Seorang istri, sebenarnya, adalah orang yang menjaga harga diri suami, seorang pasangan hidup, yang pengabdian dan kasih sayangnya tentunya sangat berkontribusi terhadap pendapatan seorang suami.  Disisi lain, disaat seorang istri mengelola harta suaminya, dia tidak memiliki hak dan bagian sedikitpun dari harta tersebut.  Bila seorang istri dapat membelanjakan pendapatan dari harta tersebut, ia tetap tidak boleh mengatur bagiannya.  Dalam hal untuk sedekah, karenanya, ia tidak diperbolehkan untuk menentukan sesuai keinginannya.
Apabila suami berlaku kejam terhadap istrinya, ia tidak dapat berpisah dari suaminya.  Pada masyarakat dimana perpisahan dimungkinkan, adalah pada kondisi dimana wanita yang menghargai diri sendiri memilih kematian sebagai cara perpisahan. Sebagai contoh, sebuah perpisahan harus memberikan bukti kesalahan dari salah satu pihak, termasuk juga bukti perlakuan buruk dari suami.  Lebih buruk lagi, pada kasus-kasus demikian, dimana pihak istri sudah tidak mungkin lagi hidup dengan suaminya, ia tetap tidak dapat berpisah dari suaminya, namun ia hanya diijinkan untuk tinggal terpisah, yang merupakan salah satu bentuk penyiksaan juga, karena dengan demikian ia dipaksa untuk menjalani kehidupan yang kosong dan tidak memiliki tujuan.
Pada beberapa kasus terjadi dimana suami dapat menceraikan istrinya kapanpun ia suka, sementara seorang istri tidak dimungkinkan untuk meminta cerai.  Apabila seorang suami meninggalkan istri, atau meninggalkan negaranya tanpa memberi tunjangan, istri wajib untuk tetap menjalani kehidupan tanpa hak untuk mengabdikan dirinya pada negara atau masyarakat.  Kehidupan perkawinan, alih-alih memberikan suatu kebahagian, malah menjadi kehidupan yang penuh penderitaan untuk seorang istri.  Kewajiban istri tidak hanya melaksanakan kewajiban suami dan dirinya namun ia juga wajib untuk menunggu suaminya.  Kewajiban suami, sebutlah untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga menjadi tanggung jawab istri, belum lagi kewajibannya sendiri untuk mengasuh dan membesarkan anak-anaknya.  Beban mental disatu sisi, dan kewajiban menyediakan materi di sisi lain.
Semuanya ini, singkat kata, ditoleransi dalam kasus yang melibatkan mahluk malang dan tidak dilindungi ini.  Wanita dipukuli, dan dianggap sebagai properti suami.  Ketika suami meninggal, jandanya dipaksa untuk menikah dengan kerabat suaminya atau dijual untuk mendapatkan uang.  Kenyataanya, para suami sendiri juga menjual istrinya. Pangeran bangsa India seperti Panawas kehilangan istri mereka di meja judi dan untuk melawan hukum kepemilikan tanah, seorang Puteri terhormat seperti Drupadi, tidak dapat sedikitpun bersuara.
Dalam hal pendidikan anak-anak, para ibu tidak diajak diskusi dan mereka tidak memiliki hak terhadap anak-anak mereka.  Apabila ayah dan ibu berpisah, anak-anak diserahkan kepada ayah.  Wanita tidak memiliki hak apapun terhadap rumah tangga.  Kapanpun suami menghendaki, ia dapat melempar istrinya dari rumah dan hingga mesti terlunta-lunta tanpa tempat berteduh.
III
Kedatangan Nabi Muhamad Saw. menghapuskan seluruh kebiadaban ini dengan satu sapuan.  Beliau menyatakan bahwa Tuhan telah mempercayakan kepadanya tugas untuk menjaga hak-hak wanita.
Beliau menyatakan dengan nama Allah bahwa sebagai manusia pria dan wanita adalah sama, dan pada saat mereka hidup bersama, sebagaimana laki-laki memiliki hak-hak tertentu terhadap wanita, demikian pula sebaliknya, wanita memiliki hak-hak tertentu terhadap laki-laki. Wanita dapat memiliki hak terhadap hartanya sebagaimana laki-laki.  Seorang suami tidak memiliki hak untuk menggunakan harta istrinya, selama si istri, dengan kehendaknya sendiri, tidak memberi ijin.  Untuk mengambil paksa hak miliknya ataupun dimana wanita malu untuk menunjukkan penolakannya, adalah salah.  Apapun yang diberikan oleh suami dengan ikhlas, akan menjadi hak istri dan suami tidak boleh mengambilnya lagi.  Ia juga berhak mewarisi harta orangtuanya sebagaimana saudara lelakinya.  Namun dengan menimbang bahwa kewajiban menanggung keluarga adalah pada laki-laki, dan wanita dianggap hanya perlu menanggung dirinya sendiri, maka bagiannya adalah separuh dari bagian laki-laki, dari seluruh harta orang tua mereka yang meninggal.
Sama halnya, seorang ibu juga berhak mewarisi harta dari anak laki-lakinya yang meninggal sebagaimana juga ayah anak laki-laki tersebut.  Namun mengingat situasi yang berbeda2 dan tanggungjawab yang ia emban dalam kasus-kasus tertentu, bagiannya bisa sama bisa juga kurang dari bagian ayahnya.  Apabila suaminya meninggal istri berhak mendapat warisan, baik ia memiliki atau tidak memiliki anak, karena ia dianggap tidak tergantung dengan hal lainnya.
Pernikahannya (sudah dianggap lazim) adalah, tanpa ragu lagi, merupakan ikatan suci, dimana, setelah suami istri menikmati keintiman yang paling dalam, sehingga perpisahan suami istri adalah suatu hal yang sangat dibenci.  Namun bagaimanapun, separah apapun perbedaan diantara duabelah pihak, dalam masalah agama, fisik, ekonomi, sosial ataupun mental, mereka haruslah memiliki komitmen kuat untuk mempertahankan keutuhan perkawinan mereka, dan tidak boleh  menghancurkan hidup mereka dan menghancurkan tujuan keberadaan mereka.
Apabila perbedaan ini muncul, dan suami dan istri sepakat bahwa mereka tidak dapat hidup bersama, mereka (telah diajarkan) dapat – dengan persetujuan bersama – mengakhiri kebersamaan.  Namun apabila hanya suami yang memiliki pandangan ini dan istri tidak, dan mereka gagal untuk saling menyesuaikan diri satu sama lain, urusan ini haruslah di bantu oleh dua orang hakam, yang satu mewakili suami dan yang satu mewakili istri.  Apabila hakam ini memutuskan bahwa kedua belah pihak harus berupaya untuk tetap hidup bersama, maka sebaiknya masing-masing pihak berusaha menyelesaikan masalah sesuai dengan rekomendasi hakam.  Apabila kesepakatan tidak dapat dicapai, suami dapat menceraikan istri, namun dalam kasus ini, ia tidak memiliki hak untuk mengambil kembali apapun yang telah ia (sebelum bercerai) berikan kepada istrinya, termasuk seluruh mas kawin (mahar).
Apabila di lain pihak istri yang menginginkan perpisahan dan bukan sang suami, istri harus mengajukan permohonan kepada hakim, dan apabila hakim telah yakin bahwa tidak ada motif buruk dari permohonan tersebut maka hakim dapat memutuskan perpisahan. Hanya pada kasus tertentu saja istri harus mengembalikan kepada suaminya, harta yang telah diberikan kepadanya, termasuk mahar/mas kawin.  Apabila suami gagal untuk memenuhi kewajibannya dalam perkawinan, atau tidak mau berbicara lagi dengan istrinya atau ia meminta istrinya untuk pisah ranjang, ia tidak boleh melebihi batas waktu tertentu.  Dalam waktu empat bulan setelah perlakuan tersebut ia harus menyatakan apakah akan mempertahankan perkawinannya atau menceraikan istrinya.
Apabila suami menghentikan nafkah kepada istrinya atau meninggalkannya, atau tidak lagi mengurus istrinya, maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan. (Tiga tahun telah ditetapkan sebagai batas meninggalkan istri oleh para hakim muslim). Istri kemudian bebas untuk menikah lagi.
Suami harus bertanggungjawab terhadap pemeliharaan istri dan anak-anaknya.  Ia hanya boleh menerapkan disiplin yang sewajarnya, namun apabila untuk mendisiplinkan ini harus memberikan hukuman, ia harus memiliki saksi yang cukup dan mengungkapkan kesalahan istrinya dan mendasarkan penilaiannya pada bukti-bukti.  Hukuman tersebut tidak boleh meninggalkan cacat yang menetap.
Seorang suami tidak “memiliki” istrinya sebagai properti. Ia tidak boleh menjualnya, atau memaksanya dalam pekerjaan rumah tangga.  Istri berbagi segala hal dalam rumah tangga, dan perlakuan suami terhadap istri akan menunjukkan posisi dimana ia berada.  Sebuah perlakuan yang lebih rendah daripada yang seharusnya dilakukan oleh seorang laki-laki dengan status suami adalah tidak benar.
Pada saat suaminya meninggal, keluarganya tidak memiliki hak terhadap istri.  Istri boleh bebas dan apabila ada kesempatan maka ia memiliki hak untuk menikah lagi. Tidak seorangpun boleh menghalanginya.  Seorang janda juga tidak harus ditempatkan ditempat tertentu.  Ia boleh tinggal di rumah suaminya selama empat bulan sepuluh hari sampai semua hak istri dan hak keluarganya telah selesai diurus.
Setahun setelah kematian suaminya seorang janda, apapun yang terjadi padanya, adalah berhak untuk menggunakan rumah suaminya, sehingga ia dapat menggunakan apa yang tertinggal untuk kebutuhannya dan ia memiliki tempat tinggal.
Apabila suami cekcok dengan istrinya maka suami yang harus meninggalkan rumah, dan tidak boleh meminta istrinya untuk keluar, karena rumah menjadi hak istri.  Dalam hal pengurusan anak-anak, wanita memiliki hak dan kewajibannya.  Ia harus dilibatkan.
Dalam persoalan anak-anaknya, wanita tidak boleh diabaikan dalam hal apapun.  Perihal menyusui, pengasuhan adalah tergantung pada pendapatnya.  Apabila suami dan istri merasa tidak mungkin lagi untuk hidup bersama, dan menginginkan untuk berpisah, maka pengasuhan anak yang masih kecil harus diserahkan kepada sang ibu.  Pada saat anak-anak dewasa, untuk tujuan pendidikan, anak boleh kembali kepada ayahnya.  Selama anak-anak tinggal dengan ibunya, maka pemeliharaan harus disediakan oleh ayah. Ayah juga harus membayar waktu dan upaya yang dikeluarkan si ibu dalam mengurus anak-anaknya.
Singkatnya, wanita memiliki status independen.  Pahala spiritual juga terbuka untuknya. Ia juga dapat mencapai kemuliaan tertinggi dalam kehidupan akhirat, dan dalam kehidupan dunia ia dapat berperan serta dalam berbagai urusan kemasyarakatan.  Dalam hal ini ia memiliki hak untuk diperlakukan sama dengan laki-laki.
IV
Inilah ajaran dari Nabi Muhammad, Saw. yang disebarkan pada saat standard perlakuan di seluruh dunia adalah kebalikannya.  Melalui perintahnya, beliau membebaskan wanita dari perbudakan yang telah menjadi satu dengan kehidupan mereka selama ribuan tahun, dimana mereka dipaksa menerimanya di berbagai belahan dunia, belum lagi tekanan dari berbagai agama terhadap wanita.  Seorang laki-laki dalam satu masa, menghapus seluruh rantai perbudakan ini! Membawa kebebasan bagi para ibu, dan beliau pada saat yang sama membebaskan anak-anak dari sentimen perbudakan dan menyemaikan dan memupuk ambisi dan harga diri yang tinggi.
Namun demikian, dunia tidak menghargai nilai ajaran tersebut.  Apa yang dianggap sebagai keuntungan diberi label sebagai tirani. Perceraian dan perpisahan dianggap sebagai masalah, warisan dianggap menghancurkan keluarga, independensi seorang wanita dianggap sebagai penghancuran kehidupan rumah tangga.  Selama seribu tiga ratus tahun, hal tersebut terus dipraktikkan secara membabi buta, padahal apa yang disampaikan Rasulullah adalah untuk kebaikan umat manusia.  Berlanjut dengan hujatan terhadap ajarannya yang menyatakan bahwa ajaran tersebut bertentangan dengan fitrah manusia.  Lalu tiba satu masa dimana kalimat Tuhan (yang disampaikan melalui rasulnya) kemudian menjadi nyata.  Orang-orang yang menganggap dirinya beradab, mulai mematuhi ajaran Rasulullah.  Semua orang, kemudian mulai mengubah aturan mereka untuk menyesuaikan dengan ajaran Rasulullah.
Undang-undang di Inggris, yang mempersyaratkan adanya perlakuan buruk dan sewenang-wenang, dan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada salah satu pihak sebagai syarat perceraian, diubah pada tahun 1923.  Perlakuan buruk sudah cukup memenuhi syarat perceraian pada undang-undang  yang baru.
Selandia Baru memutuskan, pada tahun 1912, bahwa bila seorang istri tidak waras selama tujuh tahun, perkawinannya dapat dibatalkan.  Pada tahun 1925, lebih lanjut diatur bahwa apabila suami atau istri tidak dapat memenuhi kewajiban perkawinan mereka, maka mereka boleh bercerai atau berpisah.  Apabila dalam waktu tiga tahun suami istri tidak memperdulikan satu sama lain, maka cerai dijatuhkan.  Suatu peniruan yang bagus terhadap hukum Islam, tentunya, namun baru dibuat setelah 1.300 tahun penyerangan terhadap ajaran Islam.
Di Negara bagian Australia, Queensland, ketidakwarasan selama lima tahun, dianggap cukup sebagai alasan untuk bercerai.  Di Tasmania, sebuah undang-undang yang diberlakukan pada tahun 1919, yang mengatakan bahwa perlakuan buruk, meninggalkan selama empat tahun, kebiasaan mabuk, dan pengacuhan selama tiga tahun, masuk penjara, pemukulan, ketidak warasan, harus, baik salah satu maupun seluruhnya cukup menjadi alasan untuk bercerai.  Di Victoria, undang-undang yang diberlakukan tahun 1923 menyatakan bahwa apabila seorang suami tidak mengurus istrinya selama tiga tahun, atau berlaku buruk, atau tidak memberi nafkah, menganiaya istrinya, maka perceraian dimungkinkan.  Selanjutnya diatur bahwa apabila masuk penjara, pemukulan, perilaku buruk dari pihak istri, ketidakwarasan, perlakuan sewenang-wenang dan percekcokan terus menerus cukup menjadi alasan untuk perceraian atau perpisahan.
Di bagian barat Australia, selain undang-undang yang mengatur hal tersebut diatas, pernikahan seorang wanita yang dalam keadaan mengandung juga dinyatakan tidak sah atau batal (Islam juga memiliki pandangan yang sama)
Di Kuba, telah diputuskan pada tahun 1918 bahwa perilaku buruk, pemukulan, mencaci maki, berada dalam pemeriksaan polisi, kebiasaan mabuk, kebiasaan berjudi, tidak dapat memenuhi kewajiban, tidak menafkahi, penyakit menular atau kesepakatan bersama, dapat diterima sebagai syarat perceraian atau perpisahan.
Italy menyatakan pada tahun 1919 bahwa wanita harus memilik hak atas hartanya.  Ia dapat memberikannya sebagai sumbangan atau menjualnya apabila ia menghendaki.  (hingga saat ini di Eropa, wanita tidak diakui sebagai pemilik dari hartanya sendiri)
Di Mexico juga, kondisi sebagaimana diatas dianggap cukup sebagai syarat untuk bercerai.  Disamping itu, kesepakatan bersama juga dianggap cukup.  Hukum ini diberlakukan tahun 1917.  Portugal memberlakukan tahun 1915, Norwegia 1909, Swedia 1920, dan Swiss pada tahun 1912 telah memberlakukan undang-undang yang mengijinkan perceraian dan perpisahan. Di Swedia, hukum mengharuskan ayah untuk menunjang kebutuhan hidup anaknya sampai dengan usia delapan belas tahun.
Di Amerika walaupun undang-undang mengharuskan untuk menjaga hak ayah terhadap anaknya, namun pada praktiknya, hakim mulai memperhatikan faktor kelemahan dari pihak ibu, dan sekarang ayah wajib untuk menafkahi anaknya yang tinggal dengan ibunya.  Tentu saja terdapat banyak  kekurangan dalam hukum mereka.  Walaupun hak laki-laki dijaga, namun wanita juga diijinkan untuk memiliki hak terhadap hartanya.  Pada saat bersamaan, di banyak negara bagian, diatur apabila suami mengalami cacat tetap, maka istri harus menunjang kebutuhan hidup suami.
Wanita sekarang memiliki hak untuk memilih, dan jalan telah terbuka dimana mereka dapat memberikan suara terhadap kepentingan nasional.  Namun demikian, semua ini terjadi 1300 tahun setelah Rasulullah Saw. menyebarkan ajarannya.  Banyak hal yang masih menunggu untuk terjadi.  Di beberapa negara, wanita masih tetap tidak memiliki bagian dari warisan orang tua atau suaminya.  Demikian juga dalam beberapa masalah lainnya, Islam terus memberikan pedoman kepada seluruh dunia, walaupun dunia belum mengakui hal tersebut.  Dalam waktu yang tidak lama lagi, bagaimanapun juga, dunia akan menerima tuntunan dari Rasulullah saw mengenai hal ini,  sebagaimana juga mengenai hal lainnya, hal mana Rasulullah telah memulainya atas nama kebebasan bagi wanita akan segera membuahkan hasil.
Sumber: www.alislam.org
Read more >>

Ajaran Islam: Tidak Ada paksaan dalam Agama

Dewasa ini, umumnya dunia Barat bersatu menuduh dunia Islam bahwa Islam adalah agama kekerasan. Dan dari landasan tersebut muncullah kelompok-kelompok jihad di kalangan ummat  Islam. Ini benar-benar merupakan tuduhan  palsu dan merupakan fitnah yang menjijikkan yang dilancarkan pada ajaran Islam. Setiap kaum muslimin mengetahui dengan baik akan hal itu. Islam adalah merupakan agama yang mengajarkan ajaran damai, cinta, kasih sayang dan solidaritas. Akan tetapi, ini pun dengan sangat menyesal kita katakan bahwa sejumlah kelompok-kelompok garis keras  yang jangankan hubungan dekat, hubungan jauh dengan ajaran Islam pun tidak ada, namun untuk kepuasan ego mereka, untuk   menampilkan  pada dunia kelebihan pribadi mereka, mereka menyajikan ajaran Islam pada dunia dengan mengikutsertakan ideologi Jihad seperti itu yang sebagai dampaknya ajaran Islam yang begitu indah berubah coraknya dalam bentuk ideologi yang sangat  mengerikan. Dan ini bukanlah pengkhidmatan terhadap Islam, bahkan merupakan langkah yang merusak citra  Islam.

 

Di dalam Surah Albaqoroh: 256 Allah taala berfirman:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Tidak ada paksaan dalam  agama; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Merupakan suatu hal yang aneh bahwa terhadap Islam dilakukan kritikan bahwa Islam mengajarkan  penyebaran agama dengan paksa, padahal  jika Islam di suatu sisi menyiapkan ummat Islam untuk jihad sebagaimana Dia  berfirman dalam surah ini
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu.”
Maka di sisi lain juga Dia  berfirman:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ
Yakni, izin berperang yang diberikan padamu tetapi jangan beranggapan bahwa  untuk memasukkan orang-orang dalam Islam pemaksaan menjadi diperbolehkan, tetapi  perintah perang itu diberikan hanya untuk terhidar dari kejahatan musuh dan untuk mencegah tindakan kerusuhan-kerusuhan yang mereka lakukan. Jika paksaan itu boleh dalam Islam maka bagaimana bisa Islam di satu sisi memerintahkan berperang pada orang-orang Islam dan di pihak lain, di dalam surah itu juga Dia berfirman  bahwa janganlah melakukan paksaan dalam urusan agama. Apakah dalam kata-kata itu  jelas sekali maksudnya bahwa dalam urusan agama melakukan paksaan  pada  orang lain Islam tidak menganggap benar dalam corak apapun. Jadi, ayat ini dalam perkara agama, paksaan dalam macam apapun tidak hanya sekedar   menyatakan itu tidak boleh bahkan di tempat mana ayat ini tertera dari itu juga menjadi jelas bahwa Islam sama sekali menentang pemaksaan.
Jadi kritikan para orientalis Kristen sepenuhnya tidak benar bahwa Islam memerintahkan memasukkan orang–orang dari  agama  lain dalam Islam dengan kekuatan pedang. Pada kenyataannya Islamlah merupakan agama paling pertama yang telah menyajikan ajaran pada dunia bahwa setiap orang mendapat kebebasan dalam urusan agama dan  berkenaan dengan agama pada siapapun tidak ada paksaan.
Di dalam riwayat-riwayat – baik oleh perawi yang tidak dipercaya sekalipun, satu pun tidak ada nampak contoh pada kita bahwa Rasulullah saw pernah mengislamkan siapapun dengan paksaan dan kekuatan pedang, baik terhadap seseorang, sebuah  keluarga, maupun sebuah kabilah. Betapa jujurnya ungkapan  Sir Wiliam Muir bahwa dari ribuan orang-orang Islam kota Madinah seorang pun tidak ada yang dimasukkan dalam Islam dengan paksaan dan di Mekah pun inilah sikap dan perlakuan Rasulullah yang nampak pada kita. Bahkan, dari segi penelitian dan  sejarah-sejarah raja-raja besar (Mahmud Gaznawi, Sultan Silahuddin, dan Urangzib) tidak terdapat satupun contoh bahwa mereka itu telah memasukkan seseorang dalam Islam  dengan  paksa.  Ya pada masa mereka-kita mendapatkan bangsa –bangsa /pengikut agama-agama lain mendapat kedudukan-kedudukan  penting dalam pos-pos pemerintahan. Jadi betapa besarnya bukti bahwa orang-orang Islam melakukan ekspansi pemerintahan,  mereka tidak pernah mengangkat pedang untuk pengembangan Islam.”
Sesuai dengan peraturan Islam kepada segenap pemeluk berbagai agama lainpun diberikan segenap corak kebebasan beragama kepada orang yang mau taat  yang berada dibawah pemerintahan Islam. إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ لاَ tidak ada paksaan dalam agama. Ayat ini merupakan argumentasi yang jelas bahwa di dalam Islam kepada  pengikut-pengikut agama-agama telah diberikan kebebasan dan terdapat perintah yang jelas untuk berbuat baik pada mereka.
Contoh Riwayat Toleransi Islam
Jadi, ini merupakan tugas kita semua, menyajikan di hadapan dunia dalam bentuk sebuah missi ajaran Islam yang aman, rukun dan indah ini. Dan bukalah di hadapan dunia bahwa Islam merupakan agama pembawa  panji-panji keadilan, kedamaian  dan kerukunan yang contohnya terdapat dalam peristiwa-peristiwa empat belas abad yang lalu.  Peristiwa itu  tatkala Banu Nadhir dikeluarkan dari Madinah maka diantara mereka terdapat pula anak-anak dari kaum Ansor. Orang-orang Ansor  ingin menahan  mereka tetapi Rasulullah saw sesuai dengan ajaran bahwa di dalam agama  tidak ada paksaan Rasulullah saw melarang mereka dari itu. Dan anak-anak Ansor ini berada pada orang-orang Yahudi seperti itu karena pada zaman Jahiliah jika seseorang tidak mempunyai anak  laki-laki maka mereka melakukan nazar bahwa jika saya mempunyai anak laki-laki maka saya akan menjadikannya Yahudi. Maka dengan demikian pada saat kelahiran anak mereka menyerahkan anak-anak mereka pada orang-orang Yahudi. Nah,  inilah merupakan ajaran indah Islam bahwa anak kesayangan apabila sekali kamu telah berikan pada seseorang dan apabila dia memasukkannya dalam agamanya maka kemudian tidak bisa dikembalikan dengan paksa.
Kemudian terdapat juga contoh seperti ini yang  tidak akan pernah terlihat misalnya di dunia bahwa apa yang telah terjadi pada  perdamaian Hudaibiyah. Tatkala atas dasar persyaratan yang sangat ketat dan keras orang-orang Islam mulai merasakan mereka  dihinakan  dan sejumlah sahabat menzahirkan juga bahwa mereka tidak menerima syarat-syarat  itu. Tetapi Rasulullah yang merupakan sosok yang sepenuhnya berpegang pada keyakinan – bahwa kemenangan –insyaallah- akan akan menjadi milik  ummat Islam. Dan ini merupakan janji Tuhan yang Maha mendengar dan Mahamelihat bahwa wahai Muhammd saw, kemenangan  sesungguhnya  adalah milikmu. Allah telah mendengar doa-doamu dan tengah datang masa pengabulan doa-doa itu,   telah menerima semua syarat-syarat itu dan kepada para sahabah juga beliau memberikan pelajaran  bahwa kemenangan Islam bukanlah dengan peperangan bahkan dengan perdamaian dan dengan mengamalkan segenap ajaran Islam.
Read more >>

Asmaul-Husna dalam Kitab Tarmidzi

Disebutkan dalam Tirmidzi, kitabud da'wat mengenai nama-nama Allah. Dinyatakan bahwa siapa yang telah melingkupi (memahami/ memperagakan) nama-nama itu dia telah masuk dalam surga. Yaitu, “Huwa Allah, al- ladziy laa ilaaha illaa Huwa Al-Rahmaan, Al- Rahiim, Al-Malik, Al-Qudduus, Assalaam, Al-Mukmin, Al-Muhaimin, Al-‘Aziiz, Al-Jabbar, Al-Mutakabbir, Al-Khaliq, Al-Baari', Al- Mushowwir- Al-Ghoffar, Al-Qohhar, Al-Wahhaab, Ar-Rozzaaq, Al- Fattaah, Al-‘alim, Al-Qabidh, Al-Basith, Al-Hafizh, Ar-Rafi’, Al-Mu’ iz, Al-Muzil, Assami’, Al-Bashir, Al-Hakam, Al-‘Adl, Al-Latif, Al- Khabir, Al-Halim, Al- ‘Azhim, Al-Ghofuur, Asy Syakur, Al Aliyy, Al- Kabir, Al-Hafis, Al-Muqit, Al-Hasib, Al-Jalil, Al-Karim, Ar- Raqib, Al- Mujib, Al-Wasi’, Al-Hakim, Al-Waduud, Al-Majid, Al-Ba’is, Asy- Syaahid, Al-Haqq, Al-Wakil, Al-Qawi, Al-Matin, Al-Waliyy, Al-Hamid, Al-Muqsi, Al-Mubdi, Al-Mu’id, Al-Muhyi, Al-Mumit, Al-Hayyul- qayyum, Al-Wajid, Al-Majid, Al-Wahid, Al-Ahad, Al-Shamad, Al- Qadir, Al-Muqtadir, Al-Muqaddim, Al-Mu’akhkhir, Al-Awwal, Al- Akhir, Al-Zahir, Al-Bathin, Al-Wali, Al-Muta’ali, Al-Barr, At- Tawwaab, Al-Muntaqim, Al-‘Afuw, Al-Ra’uf, Al-Malikul-mulk, Dzul- Jalaali wal- ikram, Al-Muqsit, Al-Jami’, Al-Ghani, Al-Mughni, Al- Maani’, Ad- Dar, An-Nafi’, An-Nuur, Al-Haadi, Al-Baadi', Al-Baqi, Al-Warits, Al-Rasyid, Al-Shobuur.”


Inilah 99 nama yang diambil dari At- Tirmidzi, kitabudda’wat. Dari ini banyak nama-nama (sifat-sifat) yang seorang hamba sampai batas tertentu dapat melingkupinya tetapi ada pula [sifat-sifat] yang tidak bisa dilingkupi (ditiru), dan itu disebut sifat tanzihi (sifat khusus milik Allah Ta’ala). Sebagai contoh, misalnya Al-Awwal, manusia jelas tidak bisa menjadi awwal. Setiap orang mempunyai satu masa lampau, setiap yang bernyawa mempunyai masa lampau, dan setiap zat (benda) ada masa lalunya. Jadi, awwal hanya Zat Tuhan, yang dari itu semua sifat zahir (keluar/muncul). Demikian juga Al Akhir pun manusia tidak bisa, tetapi dari akhirin (orang- orang yang datang akhir) bisa, namun menjadi yang akhir tidak bisa, karena sesudahnya ke depan dunia terus berjalan. Dengan demikian sifat Tuhan sebagian kita bisa terapkan (ditiru) dalam zat kita, dan dengan cara adil dan tulus menirunya. Misalnya, Rabb (Pengayom) Allah adalah Rabb, kita jelas tidak bisa menjadi Rabb, akan tetapi dari Rabbubiyyat-Nya pasti kita mendapat bagian ( sampai batas tertentu dapat memperagakannya). Tuhan adalah Ar Rahmaan (Yang Maha Pemurah/Pengasih) maka kita semaksimal ( sampai batas tertentu) dapat berlaku kasih sayang kepada hamba- hamba Allah, namun dalam arti sepenuhnya kita tidak bisa melakukannya.

Jadi, dengan merenungkan sifat Tuhan Saudara-saudara akan mendapatkan topik bagaikan samudera yang tidak bertepi. Dan dalam bentuk melingkupinya, apa maksudnya? Sampai dimana Saudara-saudara dapat mengambil faedah dari lautan itu? Keterangan itu pun terdapat juga dalam kata-kata Rasulullah saw. Maka terjemah yang diterangkan dalam hadits Abu Hurairah bersabda:

”Isim Zat Allah, Allah mempunyai nama 99 . Allah, Dia jadikan sebagai yang melingkupi semua nama-nama itu”, yakni telah menerangkannya dan nama yang 99 itu adalah selain Allah. Seolah-olah berikut (beserta) Allah ada 100 nama. “Siapa yang memperhatikan itu dalam kehidupan dan berusaha menjadikan itu sebagai mazhabnya maka dia akan masuk di dalam surga.

Nama-nama tersebut Rasulullah saw. dengan cara ini menghitungnya: “Allah Swt yang tidak ada sembahan selain Dia, Dia Menganugerahi tanpa meminta, Maha Pengasih, Raja, Bersih dari semua aib/kekurangan-kekurangan. Bersih/suci, Menjaga dari semua bahaya, Yang Memberi keamanan, Yang Menjaga dari semua kehancuran, Menang, Yang Menutupi semua kerugian, Yang mempunyai kebesaran, Al- Ghalib (Yang menang)” -- mempunyai pemerintahan juga, namun kemenangannya merupakan kemenangan yang bersifat sementara, hari ini datang dan besok pergi, tidak ada hakekat apa-apa. Dia Yang Ghalib/Pemenang dan selalu menjadi pemenang itu hanyalah Allah. Orang-orang selalu juga berusaha menutupi kekurangan, namun tidak bisa menutupi semua kekurangan. Misalnya, ada seseorang yang matanya hilang, ada orang yang kaki tangannya hilang, maka manusia sampai batas mana bisa menutupi. Dengan berbagai cara secara sukarela dia akan berusaha memberikan ketenteraman padanya, namun dia tidak akan bisa menggantinya menutupi kekurangan itu. Jika Tuhan menghendaki maka secara sempurna Dia dapat menggantinya. Kadang-kadang Dia melakukan dan kadang-kadang tidak. melakukan. Namun Dia adalah Malik (Pemilik) itu terserah Dia, jika Dia menghendaki maka Dia bisa menggantinya.

Selanjutnya beliau saw. bersabda, ”Yang Memberikan keamanan, Yang Menjaga dari semua kerusakan, Yang mengganti semua kerugian, Yang Mempunyai kebesaran, Yang Menciptakan, Menjadikan dari yang tidak ada menjadi ada, Yang Memberi bentuk ( Al-Musawwir)” --

yakni Tuhan sebelum kejadian (kelahiran) segala sesuatu Dia telah meletakkan di otak-Nya “blue print”-nya ( rancangan-Nya), yakni apabila kita mengatakan “otak” Tuhan bukanlah maksudnya seperti otak kita, bahkan maksudnya adalah ada dalam “pengetahuan Tuhan” dan selama benda itu belum siap dalam “cetakan biru”-nya (rancangannya) untuk seterusnya tidak akan bisa jadi. Oleh karena itu Tuhan telah telah menggambar ( merancang) segala sesuatu. Dari segi ini Dia disebut Mushawwir.

Bersabda lagi, “Yang Menutupi (Menutupi semua aib), Mempunyai kemenangan Yang sempurna, Yang Menganugerahi tanpa menghitung-hitung, Yang Menganugerahi rezeki, Yang memudahkan kesulitan, Mengetahui segala sesuatu, Yang Mencegah, Yang Menciptakan kemudahan, Yang mengebawahkan (menjatuhkan), Yang Meninggikan, Yang Menganugerahi kehormatan, Yang Menghinakan, Yang Mendengarkan, Yang Melihat, Yang Memberikan keputusan, Yang adil, Yang Berpandangan luas, Yang Mengetahui, Maha Lembut, Yang mempunyai keagungan, Yang menutupi kelemahan, Yang Menghargai, Berkedudukan tinggi, Maha Agung, Menjaga semua, Yang Menghisab kitab, Yang Mempunyai kebesaran yang agung, Yang Maha Mulia, Yang Menjaga, Yang Mengabulkan, Yang menganugerahi keluasan, dan Yang Maha luas, Maha bijaksana, Yang sangat Mencintai, Yang Mempunyai kemuliaan, Yang Menganugerahi kehidupan yang kedua kali, Yang Melihat segala sesuatu, Yang selalu sempurna keahliannya, Yang Mencukupi, Yang Mempunyai kekuatan, Yang Mempunyai kekuasaan, Yang Menolong, Layak Dipuji, Yang Menghitung, Yang Menciptakan pertama kali, kemudian Yang Menciptakan untuk kedua kali, Yang Menganugerahi kehidupan, Yang Mematikan, Yang Hidup sendiri, Berdiri sendiri, Tidak bergantung pada siapapun, Yang Mempunyai kemuliaan, Esa, tidak ada sekutu, Yang butuh pada siapapun, Yang mempunyai kekuasaan, Yang mempunyai kekuasaan, Yang Mengedepankan, Yang Membelakangkan, Yang Pertama, Yang akhir, Zahir, Bathin ( tersembunyi), Yang Memiliki, Yang Berkuasa, Maha Tinggi, Yang Menghargai kebaikan, Yang Menerima taubah, Yang menuntut balas, Yang Memaafkan, Yang Memperlalukan dengan lemah lembut, Yang Mempunyai kerajaan, yang Mempunyai kekeramatan, Yang adil, Yang Mempersatukan, Yang Berdiri sendiri, Yang Menjadikan orang tidak membutuhkan kepada siapapun, Yang Mencegah, Yang Memiliki dada (Yang Berlapang dada), Yang memberi manfaat, Yang sepenuhnya Nur (Cahaya) Yang memberi Petunjuk, Yang menemukan sesuatu yang selalu baru, Yang kekal, Yang memang Memiliki, Pemimpin, Lambat dalam Memberikan hukuman”.

Nama-nama tersebut adalah dari At- Tirmidzi, kitabud- da’wat. 2
Terjemahannya kami sendiri yang menterjemahkan, namun yang asal adalah yang bahasa Arab yang telah saya terangkan. Dan Saudara-saudara dapat melihat, betapa hanya untuk membaca sifat- sifat ini saja sudah cukup banyak waktu yang sudah habis (tersita). Dan oleh sayapun terfikir juga bahwa note (catatan) yang saya siapkan untuk hari ini apakah dapat saya penuhi [ataukah tidak?], karena banyak penjelasan-penjelasan yang terpaksa kita terangkan secara beriringan, dan memang hendaknya dilakukan seperti itu, karena orang-orang umum tidak akan bisa mengerti selama belum diberi penjelasan.
Read more >>

Tony Blair Baca Alquran Setiap hari

London: Mantan perdana menteri Inggris Tony Blair telah menjadi "semakin terbuka" tentang pentingnya agama, dan membaca Alquran setiap hari agar "melek iman".


Blair, yang dilaporkan pernah mengatakan dia tidak tertarik agama, masuk Katolik setelah meninggalkan Downing Street no 10 tahun 2007.

Mantan pemimpin partai buruh sekarang mengatakan membaca Kitab Suci Islam untuk memastikan ia tetap "melek iman", demikian laporan Daily Mail.

"Menjadi melek iman sangat penting dalam dunia global, saya yakin. Saya membaca Alquran setiap hari. sebagian untuk memahami bebrapa hal yang terjadi di dunia, tapi terutama hanya karena sangat instruktif." katanya.

Blair mengatakan pengetahuan iman itu penting untuk perannya sebagai duta dari Quartet PBB, AS, Uni Eropa dan Rusia.

Blair sebelumnya dilapirkan memuji iman Muslim sebagai "beautiful". Dia mengatakan Nabi Muhammad Kekuatan peradaban yang besar.

Mantan Perdana menteri mengatakan Alquran adalah sebuah "Buku Reformasi, inklusif. Alquran menjunjung tinngi ilmu dan pengetahuan dan membenci takhayul. "

http://www.ndtv.com/article/world/tony-blair-reads-the-quran-every-day-112037?cp
Read more >>
Subscribe in a reader