.quickedit{ display:none; }

Showing posts with label Perempuan. Show all posts
Showing posts with label Perempuan. Show all posts

Penjelasan Larangan Wanita Pergi Sendiri

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Penjelasan Larangan Wanita Pergi SendiriPertanyaan : Assalamualaikum.

saya pernah membaca hadis dalam buku sahih Bukhari Muslim :

Diriwayatkan dari Abu Hurairah -radhiallahu 'anhu- katanya : Rasulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda : "Haram bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat mushafir, di mana perjalanannya melebihi dari tiga hari melainkan bersama ayah, anak lelaki, suami, saudara lelaki atau siapa saja mahramnya yang lain."

pertanyaan saya :

1. apakah mushafir itu maksudnya disini hanya "dalam perjalanan" atau ada syarat-syarat lain bagi seseorang untuk bisa dikatakan mushafir?
2. Apakah saudara sejenis (misalnya seorang wanita, dengan adiknya yang wanita juga), teman sejenis, atau keluarga yang lain yang sejenis itu dapat dikatakan mahram?
3. jika jawaban pertanyaan nomor 2 bukan mahramnya, lantas apakah wanita tidak boleh melakukan mushafir 3 hari (berdasarkan hadis di atas) hanya dengan kerabat sejenis mohon penjelasannya dari anda.

terima kasih.

Oji, Kal-Sel

Jawaban : Wa'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh

Riwayat yang menyatakan tentang larangan wanita bepergian kecuali tanpa mahram sangatlah banyak. seperti yang anda cantumkan yang menyebutkan batasan 3 hari. ada pula yang menyebutkan larangan bepergian 2 hari, ada pula yang satu hari, ada pula larangan secara mutlak wanita bepergian tanpa mahram.

  • Dalil Tentang Larangan Wanita Bepergian 3 Hari
  • Dalil Tentang Larangan Wanita Bepergian 2 Hari
  • Dalil Tentang Larangan Wanita Bepergian 1 Hari
  • Dalil Tentang Larangan Wanita Bepergian Sejauh 12 Mil
  • Penjelasan Yang Disebut Bepergian Bagi Wanita
  • Daftar Mahram Bagi Wanita
  • Penjelasan Wanita Bepergian Bersama Saudara Sejenisnya


-
Dalil Tentang Larangan Wanita Bepergian 3 Hari Kecuali Bersama Mahram :

لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر تسافر سفرا ثلاثة أيام فصاعدا إلا ومعها ذو محرم أبوها أو ابنها أو أخوها أو زوجها أو ذو محرم

Artinya : "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian 3 hari atau lebih kecuali bersama mahramnya, ayahnya, anaknya, saudara laki-lakinya, suaminya, atau yang termasuk mahramnya."

لا تسافر المرأة فوق ثلاث الا مع ذي محرم

Artinya : "Tidak (boleh) wanita bepergian diatas 3 (hari) kecuali bersama mahramnya."

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى أن تسافر المرأة ثلاثا إلا ومعها ذو محرم

Artinya : "Bahwa Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- melarang wanita untuk bepergian 3 (hari) kecuali bersama mahramnya."

لا تسافر امرأة ثلاثة أيام فصاعدا إلا مع أبيها أو ابنها أو أخيها أو زوجها أو ذي محرم

Artinya : "Tidak boleh wanita bepergian 3 hari lebih kecuali bersama ayahnya, anaknya, saudara laki-lakinya, suaminya atau mahramnya."

- Dalil Tentang Larangan Wanita Bepergian 2 Hari Kecuali Bersama Mahram :

لا تسافر المرأة يومين إلا مع زوجها أو ذي محرم

Artinya : "Tidak boleh wanita bepergian 2 hari kecuali bersama suaminya atau mahramnya."

لا تسافر المرأة مسيرة يومين وليلتين إلا ومعها زوجها أو ذو محرم

Artinya : "Tidak boleh wanita bepergian sejauh perjalanan 2 hari 2 malam kecuali bersama bersama suaminya atau mahramnya."

- Dalil Tentang Larangan Wanita Bepergian 1 Hari Kecuali Bersama Mahram :

لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر تسافر يوما إلا ومعها ذو محرم

Artinya : "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian 1 hari kecuali bersama mahramnya."

لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تسافر مسيرة يوم وليلة إلا مع ذي محرم

Artinya : "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya."

- Dalil Tentang Larangan Wanita Bepergian Sejauh 12 Mil Kecuali Dengan Mahram :

لا تسافر امرأة بريدا إلا ومعها ذو محرم

Artinya : "Tidak boleh wanita bepergian sejauh barid kecuali bersama mahram." Abu Bakar berkata : Barid adalah 12 mil.

Dan masih banyak lagi riwayat hadits dengan lafadz yang berbeda-beda. sebab bedanya lafadz-lafadz tersebut karena bedanya para penanya sebagaimana yang dijelaskan Imam An-Nawawi. sebagian menanyakan 3 hari, sebagian lain menanyakan 2 hari, sebagian lain lagi menanyakan 1 hari. ada pula 12 mil. akan tetapi semua hadits diatas tidak ada yang bertentangan satu sama lain. karena Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- juga bersabda yang menggabungkan semua hadits diatas :

لا تسافر امرأة الا مع ذي محرم

Artinya : "Tidaklah (boleh) wanita bepergian kecuali bersama mahram."

Pada hadits diatas, Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- tidak menyebutkan batasan bepergian atau jarak bepergiannya. akan tetapi dengan lafadz umum yang mencakup semua larangan diatas. yaitu larangan wanita untuk bepergian secara mutlak kecuali bersama mahramnya.

- Penjelasan Yang Disebut Bepergian Bagi Wanita

Pada semua lafadz hadits diatas disebutkan kata "safar" yang berarti bepergian. dan bukan yang dimaksud "safar" disini seperti bepergian dengan jarak yang diperbolehkan untuk meng-qoshor sholat. karena ulama juga berbeda pendapat tentang jarak orang disebut musafir.

Sebagaimana yang disebut dalam hadits terakhir diatas, maksud bepergian disini adalah semua yang disebut bepergian, entah berapapun jaraknya. karena dalam masalah ini, bukan jarak yang menyebabkan larangan tersebut, akan tetapi aktifitas bepergian tanpa mahram itu sendiri yang dilarang.

Jika disuatu tempat, orang-orang disana menyebut bahwa seseorang yang keluar dari kampung disebut sebagai orang yang bepergian, maka dia telah bepergian (musafir).

- Daftar Mahram Bagi Wanita

Allah telah menyebutkan siapa saja yang menjadi mahram bagi seorang wanita. Allah berfirman :

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ

Artinya : "Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka." (QS An-Nur : 31)

Para mahram yang disebutkan dalam ayat diatas dan selainnya adalah :

1. Suami.
2. Anak laki-lakinya atau seterusnya.
3. Anak laki-laki suaminya (yang bukan dari rahimnya) atau seterusnya.
4. Saudara laki-laki seibu sebapak, atau sebapak saja, atau seibu saja.
5. Anak laki-laki dari saudara laki-lakinya atau seterusnya.
6. Anak laki-laki dari saudara perempuannya atau seterusnya.
7. Ayahnya atau seterusnya.
8. Saudara laki-laki sepersusuan. kerena saudara sepersusuan memiliki hukum seperti saudara kandung.
9. Suami ibunya dan seterusnya.
10. Suami anaknya dan seterusnya.
11. Ayah suaminya (ayah mertua).

Semua yang disebut mahram adalah laki-laki. adapun saudara perempuan tidak disebut mahram. karena mahram artinya laki-laki yang diharamkan untuk menikahinya karena sebab nasab, persusuan atau mushoharoh.

- Penjelasan Wanita Bepergian Bersama Saudara Sejenisnya

Dalam hadits diatas sangatlah jelas akan larangan wanita bepergian. dan Syariat hanya membolehkan wanita bepergian dengan suami atau mahramnya. dan bepergian bersama saudara-saudara sejenisnya tetap masuk dalam larangan diatas.

Walaupun Imam Malik membolehkan wanita pergi sendiri atau dengan sejenisnya untuk haji wajib. sebagian ulama membolehkan wanita bepergian sendiri atau dengan sejenisnya untuk ibadah yang wajib seperti haji wajib, umrah wajib, atau menuntut ilmu. akan tetapi ini adalah pendapat yang marjuh (ada pendapat yang lebih kuat dari pada ini).

Adapun pendapat yang paling kuat adalah bahwa wanita dilarang bepergian untuk keperluan apapun. entah itu haji wajib, umrah wajib atau yang lainnya. apa lagi bepergian untuk keperluan yang mubah saja entah berapapun itu jarak dan masanya kecuali bersama mahramnya sebagaimana yang dijelaskan pada hadits-hadits diatas.

Perlu diingat. larangan yang menyebutkan 3 hari, 2 hari atau 1 hari bukan berarti wanita boleh bepergian dari Jakarta ke Kuala Lumpur tanpa mahram karena jarak Jakarta-KL hanya 1 jam dengan pesawat. akan tetapi maksud dari jarak perjalanan 3, 2 atau 1 hari adalah dengan jalan kaki sebagaimana zaman Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- dahulu. juga terdapat hadits yang melarang bepergian dengan jarak 12 mil kecuali bersama mahram. dan yang jelas, larangan apapun yang disebut bepergian secara mutlak kecuali bersama mahram pada hadits terakhir yang disebutkan diatas.

Wabillahi at-taufiq
Read more >>

Wanita yang Berpakaian Tapi Telanjang, Sadarlah!


Saat ini sangat berbeda dengan beberapa tahun silam. Sekarang para wanita sudah banyak yang mulai membuka aurat. Bukan hanya kepala yang dibuka atau telapak kaki, yang di mana kedua bagian ini wajib ditutupi. Namun, sekarang ini sudah banyak yang berani membuka paha dengan memakai celana atau rok setinggi betis. Ya Allah, kepada Engkaulah kami mengadu, melihat kondisi zaman yang semakin rusak ini.
Kami tidak tahu beberapa tahun mendatang, mungkin kondisinya akan semakin parah dan lebih parah dari saat ini. Mungkin beberapa tahun lagi, berpakaian ala barat yang transparan dan sangat memamerkan aurat akan menjadi budaya kaum muslimin. Semoga Allah melindungi keluarga kita dan generasi kaum muslimin dari musibah ini.

Tanda Benarnya Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup (Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul Qodir, 4/275).
Wahai Rabbku. Dan zaman ini lebih nyata lagi terjadi dan kerusakannya lebih parah.

Saudariku, pahamilah makna ‘kasiyatun ‘ariyatun

An Nawawi dalam Syarh Muslim ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan bahwa ada beberapa makna kasiyatun ‘ariyatun.

Makna pertama: wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.

Makna kedua: wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada Allah.

Makna ketiga: wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang.

Makna keempat: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Pengertian yang disampaikan An Nawawi di atas, ada yang bermakna konkrit dan ada yang bermakna maknawi (abstrak). Begitu pula dijelaskan oleh ulama lainnya sebagai berikut.
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Muslimah, 125-126)
Al Munawi dalam Faidul Qodir mengatakan mengenai makna kasiyatun ‘ariyatun, “Senyatanya memang wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya dia telanjang. Karena wanita tersebut mengenakan pakaian yang tipis sehingga dapat menampakkan kulitnya. Makna lainnya adalah dia menampakkan perhiasannya, namun tidak mau mengenakan pakaian takwa. Makna lainnya adalah dia mendapatkan nikmat, namun enggan untuk bersyukur pada Allah. Makna lainnya lagi adalah dia berpakaian, namun kosong dari amalan kebaikan. Makna lainnya lagi adalah dia menutup sebagian badannya, namun dia membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutupi) untuk menampakkan keindahan dirinya.” (Faidul Qodir, 4/275)
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ibnul Jauziy. Beliau mengatakan bahwa makna kasiyatun ‘ariyatun ada tiga makna.

Pertama: wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia telanjang.

Kedua: wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutup). Wanita ini sebenarnya telanjang.

Ketiga: wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya. (Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, 1/1031)

Kesimpulannya adalah kasiyatun ‘ariyat dapat kita maknakan: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya dan wanita yang membuka sebagian aurat yang wajib dia tutup.

Tidakkah Engkau Takut dengan Ancaman Ini

Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memakaian pakaian tetapi sebenarnya telanjang, dikatakan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”
Perhatikanlah saudariku, ancaman ini bukanlah ancaman biasa. Perkara ini bukan perkara sepele. Dosanya bukan hanya dosa kecil. Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Wanita seperti ini dikatakan tidak akan masuk surga dan bau surga saja tidak akan dicium. Tidakkah kita takut dengan ancaman seperti ini?
An Nawawi rahimahullah menjelaskan maksud sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘wanita tersebut tidak akan masuk surga’. Inti dari penjelasan beliau rahimahullah:
Jika wanita tersebut menghalalkan perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah mengetahui keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup (atau menghalalkan memakai pakaian yang tipis), maka wanita seperti ini kafir, kekal dalam neraka dan dia tidak akan masuk surga selamanya.
Dapat kita maknakan juga bahwa wanita seperti ini tidak akan masuk surga untuk pertama kalinya. Jika memang dia ahlu tauhid, dia nantinya juga akan masuk surga. Wallahu Ta’ala a’lam. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Jika ancaman ini telah jelas, lalu kenapa sebagian wanita masih membuka auratnya di khalayak ramai dengan memakai rok hanya setinggi betis? Kenapa mereka begitu senangnya memamerkan paha di depan orang lain? Kenapa mereka masih senang memperlihatkan rambut yang wajib ditutupi? Kenapa mereka masih menampakkan telapak kaki yang juga harus ditutupi? Kenapa pula masih memperlihatkan leher?!

Sadarlah, wahai saudariku! Bangkitlah dari kemalasanmu! Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Mulailah dari sekarang untuk merubah diri menjadi yang lebih baik ….
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Read more >>

Perempuan Libya rayakan jatuhnya Gaddafi di Tripol


TRIPOLI (Arrahmah.com) – Ribuan perempuan telah berkumpul di alun-alun Martyr di ibukota Libya, Tripoli untuk menyuarakan kegembiraan mereka yang merayakan berakhirnya pemerintahan rezim Gaddafi.

Pada Jumat (2/9/2011) malam, ribuan perempuan Libya mengambil bagian dalam apa yang disebut “barisan jutaan perempuan”.
Reporter Al Jazeera melaporkan bahwa para wanita datang dan mengatakan terima kasih kepada kaum pria yang telah membantu membebaskan negara mereka dari kediktatoran Gaddafi.
Pada Kamis (1/9), Gaddafi mengeluarkan sebuah pesan audio di mana ia memberikan peringatan : “Kami tidak akan menyerah, kami bukan perempuan dan kami akan terus bertempur.”
Dalam pesan yang disiarkan oleh televisi Suriah pada Kamis malam, pemimpin Libya yang telah digulingkan ini bersumpah tidak akan menyerah dan mengatakan akan terus melanjutkan pertempuran.
“Bahkan jika kalian tidak dapat mendengar suara saya, perlawanan akan berlanjut,” ujar Gaddafi.
Ia meminta NATO dan PBB untuk menghentikan intervensi di Libya dan mengatakan bahwa suku-suku di Libya tidak akan menerima kehadiran mereka di negara tersebut.  (haninmazaya/arrahmah.com)
Read more >>

Laknat bagi wanita yang menyerupai laki-laki


(Arrahmah.com) – Zaman kita sekarang telah muncul sekelompok wanita yang menyimpang dari fitrah Allah, padahal Allah telah menciptakan manusia di atas fitrah itu. Mereka menunjukkan sifat yang tidak sesuai dengan tabiat kewanitaan mereka, padahal Allah telah menjadikan tabiat tersebut untuk membedakan dengan tabiat laki-laki.


Mereka menyangka bahwa mereka bisa berubah menjadi laki-laki. Akibatnya sekelompok wanita tersebut banyak menemui kesulitan dan kesempitan, mereka mengalami problem fisik dan psikis, menjadi wanita-wanita yang tersisihkan yang dibenci sekaligus menjadi pelampiasan kemarahan suami dan anak-anak mereka.
Disamping itu ada ancaman yang amat keras lagi bagi para wanita yang meyimpang dari fitrah dan kodrat kewanitaan mereka serta menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian, penampilan, akhlak dan tindakan. Dalam sebuah hadits shahih dari ibnu Abbas Radhiallaahu anhu dia berkata: ‘Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang berpenampilan seperti laki-laki (HR. Al-Bukhari).
Laknat artinya terusir dan dijauhkan dari rahmat Allah Hadits lain yang juga diterima dan Ibnu Abbas ra dia berkata: ‘Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melaknat kaum laki-laki yang berpenampilan seperti wanita dan wanita yang berpenampilan laki-laki,’ (HR. Al-Bukhari) wanita yang berpenampilan seperti laki-laki artinya yang meniru-niru laki-laki dalam berpakaian dan penampilan. Adapun meniru dalam hal ilmu dan pemikiran maka hal itu terpuji.
Dari Salim Bin Abdullah dari bapaknya, dia berkata: ‘Telah bersabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam : ‘Ada tiga golongan manusia yang tidak akan dipandang oleh Allah Azza Wajalla pada hari kiamat: Orang yang durhaka kepada orang tua, wanita yang menyerupai laki-laki, dan Dayuts (orang yang tidak punya rasa cemburu Pent.)’ (HR. An-Nasai)

Beberapa bentuk penyerupaan wanita terhadap laki-laki

Banyak sekali bentuk penyerupaan wanita terhadap laki-laki. Masalah ini tidaklah terbatas hanya dalam hal pakaian saja tetapi mencakup lebih dari itu, diantara bentuk (penyerupaan) terhadap laki-laki yang sering dilakukan oleh para wanita adalah:
  • Menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian berupa memakai pakaian yang persis menyerupai pakaian laki-laki dan memakai celana panjang yang pada asalnya merupakan pakaian laki-laki dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwa Rasul Shallallaahu alaihi wa Sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki pernah ditanyakan kepada Aisyah Radhiallaahu anha bahwa ada seorang wanita yang memakai sandal (model laki-laki-pent), maka berkatalah Aisyah: ‘Rasul Shallallaahu alaihi wa Sallam melaknat wanita yang meniru-niru laki-laki.’ (HR. Abu Dawud).
  • Tidak berpegang teguh terhadap Hijab (pakaian wanita muslimah) yang disyariatkan. Imam Adz-Dzahabi berkata: ‘Diantara perbuatan yang menyebabkan terlaknatnya wanita adalah menampakkan perhiasan, emas dan berlian di balik cadar (hijab) dan memakai wangi-wangian ketika keluar atau memakai pakaian yang mencolok (norak) … Semua itu termasuk tabarruj yang dimurkai Allah dan dimurkai pula orang yang melakukannya di dunia dan akhirat.’
  • Banyak keluar rumah tanpa ada keperluan baik bersama sopir pribadi, naik kendaraan umum atau menyetir sendiri seperti yang banyak terjadi dibeberapa negara atau berjalan kaki sekalipun jaraknya jauh.
  • Berdesak-desakan dengan laki-laki dan bercampur baur dengan mereka di pasar-pasar dan di tempat-tempat umum, bahkan sebagian mereka tidak merasa malu untuk mengantri di barisan laki-laki ketika menunggu, masuk dan duduk diantara laki-laki khususnya di lapangan bisnis.
  • Meninggikan suara dalam berbicara dengan laki-laki dengan suara yang keras sehingga terdengar dari kejauhan. Padahal tabiat seorang wanita biasanya berbicara rendah dan menghindari berbicara dengan laki-laki asing.
  • Meniru kebiasaan laki-laki dalam hal berjalan dan beraktifitas, berupa berjalan di pasar-pasar atau jalanan seperti berjalannya laki-laki dengan gagah menyerupai gerakan laki-laki yang menampakkan kegagahan dan kejantanan.
  • Kasar dalam bermuamalah dan berakhlak dengan keluarga dan kerabatnya, tidak lembut, galak, keras kepala dan tidak menghargai orang lain, sifat-sifat ini tercela bagi laki-laki maka bagaimana bagi wanita?
  • Tidak memakai perhiasan yang khusus bagi wanita seperti pacar, celak mata, dan yang lainnya sehingga menjadi seperti laki-laki dalam bentuk dan penampilan. Aisyah Radhiallaahu anhu berkata: Ada seorang wanita menyodorkan sebuah buku dengan tangannya dari balik hijab kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliaupun mengambilnya lalu berkata: ‘Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki ataukah tangah wanita?’ Aisyah menjawab: ‘Ta-ngan wanita.’ Beliau berkata lagi: ‘Kalau engkau wanita maka engkau harus merubah kuku-kukumu,’ maksudnya dengan pacar.’ (HR. Abu Dawud)
  • Menyerupai laki-laki dalam berpenampilan berupa memotong rambut seperti potongan rambut laki-laki, memanjangkan kuku, posisi ketika berdiri atau duduk dan sebagainya.
  • Melepaskan diri dari pengawasan suami atau wali. Dia tidak mau menerima kalau dirinya berada di bawah pengaturan suami atau wali dia menginginkan kebebasan bertindak secara mutlak tanpa izin atau pengawasan laki-laki yang memang bertanggung jawab atas dirinya.
  • Bepergian tanpa mahram dengan berbagai alat transportasi dan yang paling masyur adalah pesawat terbang. Dia sendirilah yang membeli tiket, pergi ke bandara, dan bepergian tanpa mahram yang menyertainya dan melindunginya dari orang-orang fasik. Perbuatannya itu telah menyimpang dari diennya (agamanya) dan tabiatnya. Rasul Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:’Janganlah seorang wanita bepergian (safar) kecuali dengan mahramnya.’ (muttafaq ‘alaih)
  • Sedikitnya rasa malu, seorang wanita tomboy telah tercabut rasa malu dari kepribadian dan akhlaknya, ia tak ubahnya seperti pohon bugil tak berkulit. Berbicara tentang segala hal, ngobrol dengan setiap orang pergi ke berbagai tempat tanpa rasa malu dan akhlak, sebagai mana sabda Rasul Shallallaahu alaihi wa Sallam dalam sebuah hadits yang shahih: ‘Sesungguhnya diantara hal yang telah diketahui manusia dari ucapan para nabi yang dulu adalah: Kalau kamu tidak merasa malu maka bertindaklah semaumu.’
Inilah beberapa bentuk penyerupaan wanita terhadap laki-laki yang keburukannya begitu nyata dikalangan para wanita, dan hal ini amat patut disesalkan. Dari penjelasan di atas bisa kita tarik kesimpulan yang menyeluruh tentang definisi wanita tomboy yaitu: wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian, penampilan, berjalan, berbicara, meninggikan suara, beraktifitas dan bercampur baur. Atau secara ringkasnya bahwa seorang wanita dikatakan tomboy kalau dia meniru seperti laki-laki (padahal yang ia tiru adalah merupakan ciri laki-laki yang bertentangan dengan kodrat kewanitaannya-pent).

Beberapa sebab seorang wanita menjadi tomboy

Ada beberapa penyebab yang mendorong seorang wanita menjadi tomboy yang secara umum diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Kurangnya iman dan sedikitnya rasa takut kepada Allah, karena terjerumusnya seseorang kepada maksiat baik dosa kecil ataupun dosa besar merupakan akibat dari kurangnya iman dan lemahnya perasaan merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla.
  • Pendidikan yang jelek, peribahasa mengatakan bahwa seseorang adalah anak bagi lingkungannya. Bila lingkungan tempat dia hidup merupakan lingkungan yang shaleh, maka diapun akan shaleh, kalau lingkungannya jelek maka diapun akan seperti itu. Seorang anak wanita yang hidup dirumah yang semrawut yang kosong dari pendidikan yang baik pada umumnya akan menyeret dia kepada berbagai penyimpangan.
  • Pengaruh media masa dengan berbagai bentuk dan jenisnya, baik tontonan, yang di dengar, ataupun bacaan. Di dalamnya berkembang dan tersebar pemikiran-pemikiran sesat dan penyimpangan yang akan menyesatkan para wanita dan mendorong mereka untuk melanggar norma agama dan prinsip-prinsip kebenaran.
  • Taklid buta, dia berpakaian dan berprilaku tanpa memahami dan mengetahui apa yang dia lakukan, juga tidak memikirkan manfaat dan madharaat-nya. Dia hanya sekedar ikut-ikutan kepada apa yang ada di sekitar dirinya, dari kawan-kawannnya dan dari para seniwati (artis atau bintang), sekalipun hal itu bertendengan tabiat kewanitaannya.
  • Kawan bergaul yang jelek, di antara hal yang tidak diragukan lagi adalah kawan bergaul yang mempunyai pengaruh besar dalam pribadi seseorang baik positif ataupun negatif. Sebagaimana sabda nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Sallam : ‘Perumpamaan kawan bergaul yang saleh dengan kawan bergaul yang jelek seperti orang yang menjual minyak wangi dengan peniup pande besi (kiir). Panjual minyak wangi mungkin dia akan memberikan kepadamu atau kamu membeli darinya, atau kamu bisa mencium harumnya. Adapun peniup pande besi mungkin dia bisa membakar pakaianmu atau kamu mencium bau busuk darinya.’ (Muttafaq ‘alaih).
  • Kurang percaya diri dan upaya menarik perhatian, sebagian wanita ada yang merasa kurang percaya diri dan berupaya menutup kekurangan itu dengan cara yang justeru menyeret mereka kepada keburukan yaitu menyerupai laki-laki dalam berperilaku, penampailan, pakaian dan sebagainya.
  • Contoh yang buruk, contoh (figur) merupakan unsur pendidikan yang terpenting. Kadang-kadang seorang ibu berprilaku menyerupai laki-laki lalu di contoh oleh anak perempuannya. Umumnya para anak wanita memiliki kepribadian karena mencontoh ibu-ibu mereka. Maka seorang ibu yang tidak menghargai dan tidak menghormati ayah, pada umumnya anak wanitanya pun bertabiat seperti itu yaitu tidak menghargai suami mereka. Dan seorang ibu yang kasar nada bicaranya dan selalu keras dalam bersuara maka anak wanita-nya pun akan mewarisi sifat ini pula.
  • Tidak adanya rasa cemburu dari suami atau walinya, sehingga tidak mencegah dia dari penyimpangan dalam masalah hijab dan pakaian dan tidak melarangnya dari perilaku yang tidak layak.
Demikian diantara sebab-sebab terpenting yang dapat menjerumuskan wanita ke dalam sikap meniru kaum laki-laki. Semoga Allah menjaga kita dari segala perbuatan yang menyelisihi syari’atNya serta membimbing kita semua agar tetap diatas fitrah yang diridhaiNya. (Forum/arrahmah.com)
Read more >>
Subscribe in a reader